Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2022
Gambar
 Mantan Walikota Medan Hadiri Pelantikan PAC IPK Medan Petisah. Medan - KN. Kegiatan pelantikan Pimpinan Anak Cabang (PAC) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Medan Petisah tampak berlangsung sukses, meriah dan kondusif.Sabtu siang (29/10/2022) di lapangan bola kaki Kebun Bunga Medan Petisah kota Medan. Acara pelantikan ditandai dengan penyerahan bendera kebesaran IPK serta SK kepengurusan IPK Medan Petisah yang diserahkan ketua DPD.IPK Kota Medan Beny Sihotang kepada Ketua terpilih M. Elviansyah SH didampingi Sekretaris Heru M. Nur dan Bendahara Aldomoro Siregar. Kegiatan pelantikan diawali dengan pembacaan doa kemudian penyampaian kata-kata sambutan Ketua panitia pelaksana Doli Manurung, Sekretaris Welly, Marhen Ginta mengucapkan  terima kasih kepada para pengurus, kader, anggota maupun semua pihak yang mendukung sehingga sukses terlaksananya acara pelantikan PAC.IPK Medan Petisah ini. Selanjutnya kata sambutan disampaikan ketua terpilih IPK Medan Petisah M. Elviansyah SH. Ia berjanji...
Gambar
  Pemaparan Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Ciduk Pasutri Membawa Sabu Ditulis oleh Diposkan pad Belawan .KBN. Mendapat Informasi yang diterima ada suami istri memperjual Belikan Narkotika jenis sabu dirumah kontrakannya di jalan pulau seram LK. VII Rel Kelurahan belawan bahari kec medan belawan kota medan. Rabu (12/10/2022). Tim Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dipimpin Langsung Kasat Narkoba Herison Manulang SH. melakukan penggerebekan rumah suami istri berinisial RG alias S.NM alias M.membawa sabu.pulang kerumahnya di pasar IX jalan besi ujung, Dusun VVI Desa Manunggal kec Labuhan Deli Kab Deli serdang. Pada hari kamis tanggal 06 oktober 2022 sekitar pukul 22.00 wib,”ucapnya. Wakapolres Pelabuhan Belawan Kompol Sukarman Mengatakan TSK Melanggar pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 Juncto pasal 132 ayat 1 undang-undang Republik indonesia no 35 tahun 2009, tentang narkotika, dengan ancaman Hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. Barang bukti ...
Gambar
  Tambah 5 ETLE, Ditlantas Polda Sumut Ajak Warga Tertib Lalulintas. Medan. kabar nusantara Para pengguna kendaraan diajak untuk selalu mematuhi aturan lalulintas. Pasalnya, penindakan terhadap pelanggaran lalulintas tidak lagi hanya bersifat statis seperti trafick ligt tetapi Ditlantas Poldasu telah menambah 5 ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) yang bergerak secara dinamis di lapangan. “Kita sudah menambah 5 ETLE dalam bentuk Device atau Mobile Apps (Handphone) yang dapat bergerak secara dinamis di lapangan memantau pelanggaran lalulintas. Para petugas itu dengan mengendarai sepeda motor mobile (keliling) dan bila menemukan adanya pengendara yang melanggar lalulintas, secara otomatis ETLE akan memotret yang langsung terhubung dengan pusat operator,” kata Direktur Lalulintas Poldasu Kombes Indra Darmawan Iriyanto, Kamis (6/10/2022) sore. Selain 5 ETLE mobile, sambung Kombes Indra, ETLE statis juga sudah ditambah selain yang di kawasan Lapangan Merdeka, ada di Jalan Brigjen K...